polhukam.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menunggu tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ustad kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.
"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat," kata Ganjar Pranowo usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu.
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini menyebut tindakan Gus Miftah dinilai sebagai pelanggaran.
Baca Juga: Dituding Nerima Suap dari Gus Miftah, Abah Kirun Beri Klarifikasi
"Kalau soal Gus Miftah, kalau pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," kata Ganjar.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyatakan tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagi uang di gudang rokok di kawasan itu.
"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam.
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Siaga I TNI: Persiapan Perang atau Patroli Gang Biasa?
APBN di Ujung Tanduk? Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Dipertanyakan, Fitch & Moodys Beri Sinyal Bahaya
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119