Bawaslu Pamekasan berusaha mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam video tersebut.
Gus Miftah juga menjawab respons Bawaslu terkait pengundangan, menyebut bahwa ia tidak tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan hanya merespons permintaan dari pihak terkait Prabowo.
Ia menegaskan “Ketika ada permintaan dari Mas Ganjar sama Mas Cak Imin supaya ditindak lanjuti saya dengan senang hati saya siap,”.
Diberitakan sebelumnya video Gus Miftah yang membagikan uang juga menarik perhatian calon presiden Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta Bawaslu untuk bertindak dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Superman ikut terancam? Penyebab kenapa Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnisbandung.com
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai