Dalam memperingati "Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022" yang digelar oleh Visi Integritas, Rabu (01/06), Hasbullah mengatakan bahwa penerapan cukai pada tembakau rupanya belum mampu menekan konsumsi rokok masyarakat.
Menurut dia, rokok masih dikonsumsi jutaan orang di Indonesia, meskipun cukainya dinaikkan setiap tahunnya. Padahal, lanjut dia, tujuan dibentuknya UU Cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok dalam negeri.
"Padahal, cukai rokok sudah terus-menerus kita naikkan, tapi masih sama saja. Kalau saya mau nilai, filosofi tujuan dari undang-undang Cukai itu adalah mengendalikan konsumsi. Kalau sudah kita naikkan cukainya, terus konsumsinya malah naik, itu belum tercapai tujuan tadi," ujarnya.
Ia menjelaskan jika dalam ilmu kedokteran ada yang dinamakan dengan hukum sebab akibat atau dikenal dengan dose dan response. Dalam kasus ini dose merupakan penerapan cukai untuk menentukan harga, sedangkan response adalah konsumsi masyarakat pada rokok.
"Artinya, dose dan response ini masih belum beres," tegasnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras