Layanan asuransi yang diduga fiktif dalam kasus ini terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) serta asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).
Baca Juga: Panduan Cara Cek Gojek Wrapped, Bisa Cek Riwayat Transaksi Selama Satu Tahun
Ali Fikri menyatakan bahwa kronologi dugaan korupsi, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta pasal yang disangkakan, akan diumumkan lebih lanjut ketika proses pengumpulan alat bukti sudah cukup.
KPK berkomitmen untuk secara berkala menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.
"Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan," tandas Ali Fikri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!