Layanan asuransi yang diduga fiktif dalam kasus ini terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) serta asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).
Baca Juga: Panduan Cara Cek Gojek Wrapped, Bisa Cek Riwayat Transaksi Selama Satu Tahun
Ali Fikri menyatakan bahwa kronologi dugaan korupsi, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta pasal yang disangkakan, akan diumumkan lebih lanjut ketika proses pengumpulan alat bukti sudah cukup.
KPK berkomitmen untuk secara berkala menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.
"Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan," tandas Ali Fikri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras