Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli

- Selasa, 09 Januari 2024 | 23:31 WIB
Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli

Baca Juga: BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 3 Untuk Palestina

"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," ungkapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler