Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait.
"Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan," ujarnya.
Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai.
Baca Juga: 63 Tahun Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Stakeholders dan Mitra Kerja
"Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis," tambah Rivan.
Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wowbabel.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!