JAKARTA, www.polhukam.id – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024).
Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.
Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal Tipe A Pakupatan, Ini Harapan Direktur Jasa Raharja
"Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.
"Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain," imbuhnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!