polhukam.id - Tengah ramai dibahas di media sosial mengenai biaya pemindahan tiang listrik PLN di tanah milik pribadi.
Hal ini bermula dari keluhan seorang pria saat disebut harus membayar 25 juta ke PLN saat memindahkan tiang listrik dari tanah miliknya.
Dari video @nonongotomotif02 menyelipkan kata-kata di videonya, “Viral padahal tanah punya saya sendiri pindah tiang saja disuruh menyiapkan uang 25 jt.”
Dalam video tersebut terlihat sebuah tiang listrik yang berdiri di tengah-tengah bangunan yang sepertinya masih dalam masa pembangunan.
Dilansir juga dari akun X sosmed keras yang menyebut, “Klo tempat kelen brp?” dikutip dari @sosmedkeras (11/1).
Cuitan tersebut disertai dengan unggahan gambar dan video yang menyebutkan variasi biaya pemindahan tiang listrik ini.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis