Meskipun banyak pengamat yang menduga hal tersebut akan mengarah kepada tindakan terorisme, namun Beni menilai hal tersebut terlalu jauh.
“Belum mengarah ke terorisme. Jangan gampang memberikan label teroris,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (1/6).
Menurut Beni, apa yang dilakukan khalifatul muslimin masih wajar.
“Masih dalam konteks penyaluran aspirasi melalui kebebasan berekspresi,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya, khalifatul muslimin bisa ditindak dengan pasal KUHP jika melakukan perencanaa makar.
“Ketika ada rencana lain berupaya memaksakan kehendak, perencanaan makar dengan senjata atau ambil alih pemerintah. Bisa ditindak dengan pasal KUHP,” ujar Beni.
Seperti diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dnegan video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah.
Mereka terekam kamera melintas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan membagikan selebaran.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pihaknya tengah mendalami video yang beredar tersebut.
"Kami sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," ujar dia kepada wartawan, Senin (30/5).
Menurut Zulpan, pihaknya akan memanggil para pengendara yang nampak dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya.
"Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," tegas Zulpan.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kejaksaan Tak Bernyali Penjarakan Silfester Matutina
KPK Jamin Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap APH
Megawati Utus Orang Temui Prabowo untuk Minta Berantas Buzzer
Jokowi Dicurigai Melindungi Silfester Matutina