Meskipun banyak pengamat yang menduga hal tersebut akan mengarah kepada tindakan terorisme, namun Beni menilai hal tersebut terlalu jauh.
“Belum mengarah ke terorisme. Jangan gampang memberikan label teroris,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (1/6).
Menurut Beni, apa yang dilakukan khalifatul muslimin masih wajar.
“Masih dalam konteks penyaluran aspirasi melalui kebebasan berekspresi,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya, khalifatul muslimin bisa ditindak dengan pasal KUHP jika melakukan perencanaa makar.
“Ketika ada rencana lain berupaya memaksakan kehendak, perencanaan makar dengan senjata atau ambil alih pemerintah. Bisa ditindak dengan pasal KUHP,” ujar Beni.
Seperti diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dnegan video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah.
Artikel Terkait
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!
Bentrokan TNI vs Polri di Mappi Papua: Dipicu Geber Gas Motor, Begini Kronologi Lengkapnya!
Viral! Polisi Dibegal di Cikarang, Ini Kronologi dan Alasan Warga Sempat Takut Menolong
Kapolres Bima & Istri Ditangkap! Diduga Jadi Backing Jarkoba Kakap?