Meskipun banyak pengamat yang menduga hal tersebut akan mengarah kepada tindakan terorisme, namun Beni menilai hal tersebut terlalu jauh.
“Belum mengarah ke terorisme. Jangan gampang memberikan label teroris,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (1/6).
Menurut Beni, apa yang dilakukan khalifatul muslimin masih wajar.
“Masih dalam konteks penyaluran aspirasi melalui kebebasan berekspresi,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya, khalifatul muslimin bisa ditindak dengan pasal KUHP jika melakukan perencanaa makar.
“Ketika ada rencana lain berupaya memaksakan kehendak, perencanaan makar dengan senjata atau ambil alih pemerintah. Bisa ditindak dengan pasal KUHP,” ujar Beni.
Seperti diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dnegan video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras