Sejumlah Pejabat Diduga Terima Suap dari Perusahaan Jerman, KPK Turun Tangan

- Minggu, 14 Januari 2024 | 12:01 WIB
Sejumlah Pejabat Diduga Terima Suap dari Perusahaan Jerman, KPK Turun Tangan

Ghufron menambahkan ia memastikan bahwa informasi itu bakal didalami.

Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.

"Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red)," pungkasnya.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Halaman:

Komentar