Bila ditotal nilai pungutan liar di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar lebih.
Baca Juga: Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina, Dugaan Suap Tak Mungkin Tersangkanya Satu
"Ini tentu berbeda dengan teman-teman di penyelidikan masalah pidananya," kata Albertina.
Dewas KPK bakal menggelar sidang etik untuk 6 berkas perkara (90 orang terperiksa) pada Rabu atau besok (17/1).
Diketahui, Rutan KPK yang merupakan cabang dari Rutan Kelas I Jakarta Timur, berada di tiga lokasi, yaitu di Gedung Merah Putih, Gedung ACLC, dan di Rutan Polisi Militer Kodam Jaya Guntur.
Awalnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin, 19 Juni 2023 mengatakan: Dewas menemukan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.
Nilai pungli itu rangkuman temuan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Diperkirakan, nilai temuan masih akan terus bertambah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur