polhukam.id - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pelanggaran tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan sangat penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kegembiraan.
Syaugi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menilai situasi tersebut.
Dia berharap agar masyarakat dapat memantau potensi pelanggaran dan bersama-sama menjaga integritas pemilu.
Baca Juga: Sangat Dihargai, Hanya Anies yang Datang Pada Diskusi Bidang Kesehatan
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!