polhukam.id - Pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten sudah muncul sejak lama.
Jika hal ini terealisasi, maka dipastikan Banten bakal memiliki kota baru.
Tak main-main, usulan pemekaran wilayah ini sudah disampaikan langsung ke DPRD provinsi.
Dilansir polhukam.id dari laman dprd-bantenprov.go.id, usulan itu disampaikan langsung pada 11 Februari 2023.
Bahkan dalam pertemuan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Gunawan Rusminto.
Alasan dari munculnya pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang itu ditengarai karena pertumbuhan yang pesat.
Baca Juga: Banten Punya Kota Baru? Daerah Seluas 266,2 km2 Ini Ternyata Hasil Pemekaran dari Kabupaten...
Ada 6 kecamatan yang mengalami pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Tak hanya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan jumlah penduduknya juga cukup pesat.
Maka dibutuhkan pemekaran wilayah agar pelayanan pemerintah ke masyarakat bisa maksimal.
Baca Juga: 3 Kecamatan Teramai di Pandeglang: Warga Banten Jangan Kaget, Juaranya Bukan Majasari, Malah...
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi mengefisienkan birokrasi pemerintahan.
Pasalnya jika suatu daerah dengan jumlah penduduk besar, dipastikan birokrasinya akan lebih lambat karena antrian panjang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR
Nusron Tidak Bijak Anggap Semua Candaan Dapat Tepuk Tangan