polhukam.id - Pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten sudah muncul sejak lama.
Jika hal ini terealisasi, maka dipastikan Banten bakal memiliki kota baru.
Tak main-main, usulan pemekaran wilayah ini sudah disampaikan langsung ke DPRD provinsi.
Dilansir polhukam.id dari laman dprd-bantenprov.go.id, usulan itu disampaikan langsung pada 11 Februari 2023.
Bahkan dalam pertemuan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Gunawan Rusminto.
Alasan dari munculnya pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang itu ditengarai karena pertumbuhan yang pesat.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya