polhukam.id - Pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten sudah muncul sejak lama.
Jika hal ini terealisasi, maka dipastikan Banten bakal memiliki kota baru.
Tak main-main, usulan pemekaran wilayah ini sudah disampaikan langsung ke DPRD provinsi.
Dilansir polhukam.id dari laman dprd-bantenprov.go.id, usulan itu disampaikan langsung pada 11 Februari 2023.
Bahkan dalam pertemuan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Gunawan Rusminto.
Alasan dari munculnya pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang itu ditengarai karena pertumbuhan yang pesat.
Artikel Terkait
Suami Pertama Anti Puspitasari Disebut Mirip Pelaku di CCTV, Ini Fakta dan Kemungkinannya!
Viral Aksi Komplotan Penculik di Tangsel: Siksa Korban Beli Mobil, Senpi dan Seragam Polisi Disita!
RI Gagal Bayar Utang Kereta Cepat, Mahfud Khawatir China Klaim Natuna Utara?
Budaya Pemerasan & Korupsi di Polri: Konsekuensi Mematuhi dan Risiko Menolak Arus Pimpinan