polhukam.id - Pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten sudah muncul sejak lama.
Jika hal ini terealisasi, maka dipastikan Banten bakal memiliki kota baru.
Tak main-main, usulan pemekaran wilayah ini sudah disampaikan langsung ke DPRD provinsi.
Dilansir polhukam.id dari laman dprd-bantenprov.go.id, usulan itu disampaikan langsung pada 11 Februari 2023.
Bahkan dalam pertemuan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Gunawan Rusminto.
Alasan dari munculnya pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang itu ditengarai karena pertumbuhan yang pesat.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!