polhukam.id, Indramayu - Langkah tegas yang diambil oleh seorang pimpinan dalam memberikan sangsi atas tindakan yang dilakukan kepada bawahannya sudah tepat. Apalagi seorang pegawai harus memiliki norma sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Sosiolog Saptarini Kismawati SS M.Pd dalam menanggapi penyebaran visual tak senonoh terhadap seorang mantan Kepala negara yang dilakukan oleh seorang pegawai BUMD milik pemerintah kabupaten Indramayu.
"Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara," kata Saptarini Kismawati.
Baca Juga: PosIND dan Bina Karya Luncurkan Nusantara Logistics Hub dan Services di IKN
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?