polhukam.id, Indramayu - Langkah tegas yang diambil oleh seorang pimpinan dalam memberikan sangsi atas tindakan yang dilakukan kepada bawahannya sudah tepat. Apalagi seorang pegawai harus memiliki norma sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Sosiolog Saptarini Kismawati SS M.Pd dalam menanggapi penyebaran visual tak senonoh terhadap seorang mantan Kepala negara yang dilakukan oleh seorang pegawai BUMD milik pemerintah kabupaten Indramayu.
"Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara," kata Saptarini Kismawati.
Baca Juga: PosIND dan Bina Karya Luncurkan Nusantara Logistics Hub dan Services di IKN
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur