polhukam.id, Indramayu - Langkah tegas yang diambil oleh seorang pimpinan dalam memberikan sangsi atas tindakan yang dilakukan kepada bawahannya sudah tepat. Apalagi seorang pegawai harus memiliki norma sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Sosiolog Saptarini Kismawati SS M.Pd dalam menanggapi penyebaran visual tak senonoh terhadap seorang mantan Kepala negara yang dilakukan oleh seorang pegawai BUMD milik pemerintah kabupaten Indramayu.
"Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara," kata Saptarini Kismawati.
Baca Juga: PosIND dan Bina Karya Luncurkan Nusantara Logistics Hub dan Services di IKN
Artikel Terkait
Viral! Aksi Mesum di Taxi Online Cipulir, Polisi Buru Pasangan Misterius Ini
Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?
Kapolres Bima Dicopot! Terungkap Modus Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!