Dengan posisi itu, belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (kriteria visibilitas hilal yang disepakati Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Thomas juga mengatakan bahwa kriteria yang diadopsi pemerintah Indonesia adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat.
Dia menyebut, selama tinggi hilal sudah di atas kriteria itu, hilal bisa dilihat atau dirukyat.
’’Asal sudah di atas kriteria, biasanya ada yang mengaku melihat hilal dan bisa diterima di sidang isbat,’’ tuturnya.
Ketika hilal masih di bawah kriteria MABIMS, apalagi di bawah 1 derajat, Thomas meyakini akan sulit dilihat atau dirukyat.
"Sehingga nanti saat sidang isbat Kementerian Agama, tidak ada yang melapor berhasil melihat hilal," kata dia.
Sementara Untuk Idul Fitri, Thomas mengatakan kemungkinan akan serentak. ’’Insya Allah Idul Fitri serentak 10 April,’’ ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai