Dengan posisi itu, belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (kriteria visibilitas hilal yang disepakati Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Thomas juga mengatakan bahwa kriteria yang diadopsi pemerintah Indonesia adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat.
Dia menyebut, selama tinggi hilal sudah di atas kriteria itu, hilal bisa dilihat atau dirukyat.
’’Asal sudah di atas kriteria, biasanya ada yang mengaku melihat hilal dan bisa diterima di sidang isbat,’’ tuturnya.
Ketika hilal masih di bawah kriteria MABIMS, apalagi di bawah 1 derajat, Thomas meyakini akan sulit dilihat atau dirukyat.
"Sehingga nanti saat sidang isbat Kementerian Agama, tidak ada yang melapor berhasil melihat hilal," kata dia.
Sementara Untuk Idul Fitri, Thomas mengatakan kemungkinan akan serentak. ’’Insya Allah Idul Fitri serentak 10 April,’’ ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras