polhukam.id - BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas pelayanan secara mudah diakses.
Khususnya bagi faskes tingkat pertama (FKTP) bisa mengakses pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Cukup akses link Pcare Eclaim atau Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan. Faskes sudah bisa mengakses fasilitas pelayanan salah satunya klaim biaya pengobatan.
Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Ribuan Warga Pontianak, Dari Hujan Hingga Cerah Lagi
Untuk itu faskes bisa langsung klik link login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Faskes bisa langsung masuk di link tersebut dengan memasukkan username dan password.
Untuk itu berikut ini manfaat aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan yang bisa diakses oleh faskes tingkat pertama.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra