polhukam.id - Provinsi terbesar kedua di Sumatera adalah Riau.
Provinsi yang beribukota di Pekanbaru ini memiliki luas wilayah 87.023 km persegi.
Provinsi Riau terbagi menjadi dua kota dan sepuluh kabupaten dengan luas wilayah tersebut.
Meski terbagi menjadi beberapa kabupaten kota, beberapa di antaranya masih dianggap terlalu besar.
Oleh karena itu, usulan pemekaran wilayah di Riau mencakup lima kabupaten.
Tujuan pemekaran wilayah ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan.
Baca Juga: 8 Nama Desa Unik di Kabupaten Bengkalis, Riau: Nomor 6 Kesukaan Para Lelaki, Kalau yang Terakhir...
Alasannya adalah akan lebih sulit mencapai pertumbuhan yang lebih adil di wilayah yang lebih luas.
Secara umum, hanya bagian-bagian penting yang strategis yang dikembangkan.
Sementara itu, wilayah lain tidak sedikit pun terkena dampak pembangunan dan bahkan menghadapi kesenjangan sosial ekonomi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Catatan Sejarah Membela & Melindungi Kezaliman: Mengundang Revolusi Rakyat!
Isu Prabowo Ketua Dewan Pembina Grib Jaya, Eks Panglima TNI: Tak Mungkin Presiden Back Up Preman!
Asal-usul Hercules Disebut Tukang Angkut Barang TNI, Diboyong ke Jakarta, Kini Berani Hina Purnawirawan Bau Tanah
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran