polhukam.id -- Pada awal tahun 2024, dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024 akan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial telah menyiapkan program kemanusiaan ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Dalam program PKH 2024, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penerima bansos PKH dibagi menjadi tujuh kategori, seperti ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, serta anak sekolah tingkat dasar (SD), menengah (SMP), dan atas (SMA).
Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Januari 2024, Modal KTP Bisa Cair hingga Rp3 Juta
Waktu Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Pencairan bansos PKH tahap 1 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024 di beberapa wilayah.
Jika Anda belum menerima pemberitahuan atau tanda pencairan, jangan khawatir.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?