polhukam.id -- Pada awal tahun 2024, dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024 akan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial telah menyiapkan program kemanusiaan ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Dalam program PKH 2024, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penerima bansos PKH dibagi menjadi tujuh kategori, seperti ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, serta anak sekolah tingkat dasar (SD), menengah (SMP), dan atas (SMA).
Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Januari 2024, Modal KTP Bisa Cair hingga Rp3 Juta
Waktu Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Pencairan bansos PKH tahap 1 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024 di beberapa wilayah.
Jika Anda belum menerima pemberitahuan atau tanda pencairan, jangan khawatir.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!