Dia merujuk pada kearifan lokal bangsa Indonesia di masa lalu yang telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa amanat undang-undang menyatakan bahwa pemanfaatan SDA Tanah Air seharusnya bertujuan untuk kemakmuran masyarakat.
"Bahkan konstitusi kita mengatakan SDA harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.
Kritik Mahfud MD ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan pangan dan pertanian di Indonesia, serta menekankan pentingnya keselarasan antara jumlah petani, lahan pertanian, dan program subsidi pupuk untuk mencapai kedaulatan pangan yang diinginkan.
Dapatkan semua informasi terbaru unews di Google News!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M