Sedangkan dalam bahasa Sansekerta, kata Ci berarti “kilauan cahaya dari permukaan air atau energi” dan Mahi artinya “bumi”.
Dilansir polhukam.id dari Website Pemerintah Kota Cimahi, dahulu Cimahi merupakan bagian dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Namun sesuai dengan perkembangannya, Cimahi diresmikan tanggal 29 Januari 1976.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, status Cimahi meningkat dari Kecamatan, menjadi Kota Administratif.
Dalam peresmian tersebut, Cimahi menjadi kota pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!