polhukam.id - Bengkulu adalah salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Provinsi Bengkulu ini resmi terbentuk berdasarkan UU No.9 tahun 1967.
Sampai saat ini Bengkulu memiliki 9 kabupaten, 1 kotamadya, 128 kecamatan, 172 kelurahan, dan 1.341 desa.
Sementara luas wilayah Provinsi Bengkulu yaitu 19.919.33 Km2.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu adalah sebanyak 2.010.670 jiwa.
Siapa sangka di Provinsi Bengkulu ternyata ada daerah baru dari hasil pemekaran.
Daerah yang baru berdiri ini diketahui memiliki luas wilayah 2369.05 Km2.
Penasaran dengan daerah baru di Provinsi Bengkulu dari hasil pemekaran?
Dilansir polhukam.id dari laman kemendagri.go.id, daerah baru ini ternyata hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabupaten Bengkulu Selatan dimekarkan menjadi sebuah daerah dengan luas 2369.05 Km2.
Daerah baru hasil pemekaran yang dimaksud adalah Kabupaten Kaur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh