"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK," ujarnya.
Ia meyakini, kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.
"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak," pungkasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai