JemberNetwork.com - Jelang bulan Februari 2024, berikut ini beberapa hari libur nasional yang perlu kalian ketahui.
Hari libur nasional atau tanggal merah ini termasuk dalam peringatan atau perayaan momen tertentu.
Tinggal cek tanggal merah ini agar tidak terlewatkan momen hari libur nasional sekaligus perayaan momen spesial.
Keputusan ini telah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Di dalamnya terdiri dari beberapa menteri.
Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi.
Ketika Menteri tersebut telah memutuskan beberapa momen spesial di bulan Februari 2024 seperti libur nasional atau tanggal merah.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!