polhukam.id - Raffi Ahmad, seorang figur publik yang dikenal luas, telah menjadi sorotan setelah dituduh terlibat dalam skandal pencucian uang dari dana korupsi.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Nasional Corruption Watch (NCW), yang mengklaim adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi.
Namun Raffi Ahmad telah membantah dugaan tersebut, dibantu oleh pengacara kondang berdarah Batak yaitu Hotman Paris.
Baca Juga: Kabupaten Serang Darurat Sampah, Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan mengenai dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Raffi dengan nilai yang fantastis.
Pernyataan ini disampaikan dalam podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun TikTok @nasionalcorruptionwatch2.
Namun, pengacara terkenal, Hotman Paris, angkat suara untuk membela Raffi Ahmad.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan