polhukam.id - Raffi Ahmad, seorang figur publik yang dikenal luas, telah menjadi sorotan setelah dituduh terlibat dalam skandal pencucian uang dari dana korupsi.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Nasional Corruption Watch (NCW), yang mengklaim adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi.
Namun Raffi Ahmad telah membantah dugaan tersebut, dibantu oleh pengacara kondang berdarah Batak yaitu Hotman Paris.
Baca Juga: Kabupaten Serang Darurat Sampah, Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan mengenai dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Raffi dengan nilai yang fantastis.
Pernyataan ini disampaikan dalam podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun TikTok @nasionalcorruptionwatch2.
Namun, pengacara terkenal, Hotman Paris, angkat suara untuk membela Raffi Ahmad.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!