POLHUKAM.ID - - Mantan Menteri Agama RI Fachrul Razi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Menurutnya, Jokowi telah mengkhianati sumpahnya saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia karena ikut serta diduga melakukan kecurangan sistematis untuk memenangkan salah satu calon dalam Pilpres 2024.
Tuntutan itu disampaikan Fachrul Razi dalam aksi demonstrasi mendorong hak angket di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (19/3)
Diketahui, Fachrul Razi pernah menjabat Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi sebelum digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas.
"Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional," ujarnya di hadapan massa.
"Atau cara lain, Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur," sambung Fachrul.
Ia meyakini bahwa bila Jokowi mundur, sisa jabatan sampai Oktober 2024 ini pucuk kepemimpinan dapat diambi alih oleh Wapres KH Maruf Amin.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?