POLHUKAM.ID - Ogah dikritik, Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji melaporkan warganya ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kades melaporkan dua warganya bernama Haer Siraju dan Hesti Abdullah di Polsek Gane Barat.
Ia juga mengadukan seorang warga Desa Balitata bernama Ikbal Hi. Bader di Polres Halmahera Selatan.
Haryadi mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum karena selain menjabat sebagai Kades, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baiknya harus dijaga.
Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang sudah dilaporkan ke Polisi.
Dendam itu diduga terkait kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur