POLHUKAM.ID - Ogah dikritik, Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji melaporkan warganya ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kades melaporkan dua warganya bernama Haer Siraju dan Hesti Abdullah di Polsek Gane Barat.
Ia juga mengadukan seorang warga Desa Balitata bernama Ikbal Hi. Bader di Polres Halmahera Selatan.
Haryadi mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum karena selain menjabat sebagai Kades, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baiknya harus dijaga.
Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang sudah dilaporkan ke Polisi.
Dendam itu diduga terkait kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras