POLHUKAM.ID - Ogah dikritik, Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji melaporkan warganya ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kades melaporkan dua warganya bernama Haer Siraju dan Hesti Abdullah di Polsek Gane Barat.
Ia juga mengadukan seorang warga Desa Balitata bernama Ikbal Hi. Bader di Polres Halmahera Selatan.
Haryadi mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum karena selain menjabat sebagai Kades, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baiknya harus dijaga.
Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang sudah dilaporkan ke Polisi.
Dendam itu diduga terkait kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali