Di mana, video tersebut tersebar luas di media sosial pada tahun 2019 lalu.
"Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar," tandas Haryadi.
Ikbal Hi. Badar, selaku terlapor, merasa kecewa dengan sikap Kades Balitata tersebut lantaran melaporkannya ke Polres Halmahera Selatan.
Pada tahun 2019 lalu sudah ada upaya penyelesaian kekeluargaan sehingga masalah tersebut selesai.
Ikbal kaget ketika ada panggilan di tahun 2024 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video mesum Kades Balitata.
"Kami sudah saling memaafkan pada tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak di cabut dan ditahun 2024 ini, tiba tiba dipanggil ulang," kesalnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur