POLHUKAM.ID -Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir.
Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," sambungnya.
Hasto menjelaskan, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut 3. Bahkan, setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU.
Menurutnya, KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur