"Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," ucap Hasto.
Hasto juga menyampaikan, temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.
Dia juga mengajak, semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. "Dan ini terjadi penggelembungan suara," tegas Hasto.
Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03. Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.
"Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," pungkas Hasto.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!