"Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak/bolong," ungkap Asmawa.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.
Asmawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak.
"Tentu akan didata terlebih dahulu lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan," ujar Asmawa.
Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.
"Ya tentunya nanti kami akan data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," ungkap Agus.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!