"Saya mengajar sebagau dosen part time di Prasetya Mulya," jawab Marsudi.
Kemudian, BW menanyakan apakah Marsudi membawa surat rekomendasi untuk menjadi ahli.
"Tidak ada izin dari Prasetya Mulya atau surat rekomendasi semacam itu," tanya BW.
"Tidak karena saya dosen part time di sana," ujar Marsudi.
BW lantas menyerehkan kepada majelis hakim konstitusi untuk memberikan catatan terhadap status ahli yang dihadirkan KPU RI.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur