POLHUKAM.ID - Ada perbedaan pandangan antara pimpinan partai politik di Koalisi Perubahan terkait pengajuan hak angket ke badan legislatif DPR RI.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh berpendapat hak angket tidak lagi relevan dewasa ini. Pendapat ini pun kontras dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang masih ingin mengajukan hak angket.
"Ya, saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," jelas Cak Imin, di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Kemudian, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 ini pun menjelaskan bagaimana lewat hak angket dapat melakukan evaluasi sistem pemilu.
"Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu. Kalau kita serahkan dalam proses, dalam pembuatan undang-undang pemilu, maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan, kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," tegas dia.
Oleh karena itu, Cak Imin selaku Wakil DPR RI ini pun ngotot bahwasanya hak angket sangat dibutuhkan. Akan tetapi, dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah. "Tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," paparnya.
"Harapan besar untuk hak angket itu tinggi, tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI, itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," tandas dia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran