POLHUKAM.ID - Puluhan korban kasus penipuan investasi berkedok pengadaan barang senilai Rp52 miliar menggeruduk rumah orang tua pelaku, di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/4/2024) malam.
Hal itu dilakukan para korban setelah kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial O (32) dan SDM (31) kabur dan sulit dihubungi sejak tanggal 1 April 2024 lalu.
Salah seorang korban, Asya Nissa (26) mengatakan kasus itu bermula ketika kedua pelaku mengajak kerjasama dan berbisnis ivenstasi pengadaan barang dalam bidang konveksi.
Selain itu, investasi itu juga meliputi pengadaan merchandise provider Telkomsel, pengadaan seragam korpri dan parsel lebaran di berbagai instansi.
"Kedatangan kami ke sini, untuk mempertanyakan keberadaan pelaku ada di mana.
Jadi, kasusnya berbentuk investasi kerjasama dalam bidang konveksi, pengadaan barang, merhchandise Telkomsel, pengadaan baju korpri dan parsel lebaran," kata Asya Nissa, Kamis (25/4/2024) dini hari. Asya menyebut, secara pribadi dirinya merugi sekira Rp970 juta.
Namun, dari total keseluruhan korban yang berjumlah 27 orang, seninal Rp52 miliar. Dia mengaku, bisnis tersebut semula berjalan lancar selama empat tahun terakhir, tetapi tiba-tiba pada awal bulan April 2024 lalu, pelaku melarikan diri.
"Kalau sama saya sih awalnya lancar udah berjalan empat tahun, nah kalau yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir Rp52 miliar ya, dari 27 orang korban.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai