POLHUKAM.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang fantastis senilai Rp 75 miliar dari jaringan judi online internasional.
Penyitaan ini berasal dari 164 rekening senilai Rp 61 miliar dan tambahan uang tunai Rp 14 miliar yang diamankan dari empat tersangka, termasuk otak pelaku asal Cina!
“Empat tersangka yakni DH, AF, RJ, dan QR, merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina. Mereka adalah dalang di balik situs judi online h55.hiwin.care,” ungkap Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Jumat 2 Mei 2025.
Aksi mereka terbongkar usai penyelidikan intensif. Para tersangka diamankan di Kabupaten Bandung dalam dua gelombang penangkapan, yakni pada 13 Maret dan 30 April 2025.
Selain uang miliaran rupiah, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, kartu ATM, dan perlengkapan operasional lainnya.
“Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk UU ITE, UU Transfer Dana, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pasal perjudian KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas Himawan.
Langkah ini jadi pukulan keras bagi jaringan judi online internasional yang mencoba menguasai pasar digital Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online.
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.
Angka itu nyaris 10 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Temuan tersebut tentunya amat sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
Ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan bahkan dilaporkan ada kasus sampai bunuh diri.
Beragam bentuk judi online antara lain mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!
Datangi Gedung KPK, Kiai NU Minta Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Diburu Jaksa, Silfester Matutina Malah Muncul di Solo, Kuasa Hukum Bongkar Kedekatan Dengan Jokowi!
VIRAL! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum