POLHUKAM.ID -Brigadir Ridhal Ali Tomi disebut bekerja mengawal pengusaha di Jakarta tanpa seizin pimpinan di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hal ini kemudian menjadi tanda tanya bagi Kompolnas. Sebab, pimpinan tidak mengetahui tindakan anak buahnya.
"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (30/4).
Poengky mengatakan, Brigadir Ridhal sudah bekerja sejak 2021 mengawal pengusaha tersebut. Oleh karena itu, menjadi aneh bila pimpinan tidak mengetahui hal yang dikerjakan oleh Ridhal.
"Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 3 tahun dibiarkan? Digaji pula. Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.
Kabar tewasnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus kemudian sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai