POLHUKAM.ID -Brigadir Ridhal Ali Tomi disebut bekerja mengawal pengusaha di Jakarta tanpa seizin pimpinan di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hal ini kemudian menjadi tanda tanya bagi Kompolnas. Sebab, pimpinan tidak mengetahui tindakan anak buahnya.
"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (30/4).
Poengky mengatakan, Brigadir Ridhal sudah bekerja sejak 2021 mengawal pengusaha tersebut. Oleh karena itu, menjadi aneh bila pimpinan tidak mengetahui hal yang dikerjakan oleh Ridhal.
"Seharusnya sebagai pimpinan yang baik, pimpinan mencari dong, anggotanya ke mana? Masa 3 tahun dibiarkan? Digaji pula. Pimpinan harus diperiksa atas dasar tidak melakukan kewajiban melakukan Pengawasan Melekat terhadap anggotanya," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.
Kabar tewasnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus kemudian sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali