Kasus dugaan korupsi ini sendiri terungkap, setelah KPK melakukan OTT di lingkungan kantor BPPD Sidoarjo 25 Kanuari 2024 lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satu nama yang telah ditahan yakni, Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dinilai telah melakukan pemotongan insentif 10 hingga 30 persen pegawai ASN hingga totalnya sebesar 2,7 miliar rupiah, dimana peruntukan uang tersebut untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras