Kasus dugaan korupsi ini sendiri terungkap, setelah KPK melakukan OTT di lingkungan kantor BPPD Sidoarjo 25 Kanuari 2024 lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satu nama yang telah ditahan yakni, Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dinilai telah melakukan pemotongan insentif 10 hingga 30 persen pegawai ASN hingga totalnya sebesar 2,7 miliar rupiah, dimana peruntukan uang tersebut untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia