POLHUKAM.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana BPPD Sidoarjo oleh KPK, Bupati Sidoarjo mangkir lagi saat akan diperiksa KPK, Jumat kemarin (3/5).
Hingga kini Bupati Ahmad Muhdlor menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pendopo Kabupaten Sidoarjo yang biasa digunakan sebagai pusat kegiatan dan aktifitas Bupati,sudah 4 hari ini sepi dan dijaga ketat petugas Satpol PP Sidoarjo.
Sementara terkait mangkirnya Bupati Ahmad Muhdlor yang telah berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo senilai 2,7 miliar rupiah, sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo kini menuntut KPK untuk segera menangkap Ahmad Muhdlor.
Dimas Yemahura Alfarauq, Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo menuntut ketegasan KPK, segera mencari dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor karena sudah berstatus tersangka seperti yang telah ditetapkan KPk beberapa waktu lalu.
"Ini sudah 2 kali lo mas Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam panggilan KPk," tegas Dimas.
Perlu diketahui, Bupati Sidoarjo diduga melakukan korupsi dana kantor badan pelayanan pajak daerah, BPPD Sidoarjo, dengan menggunakan uang jasa pungut pajak ASN yang dipotong langsung oleh kepala BPPD dan Kasubag Imum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!