POLHUKAM.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana BPPD Sidoarjo oleh KPK, Bupati Sidoarjo mangkir lagi saat akan diperiksa KPK, Jumat kemarin (3/5).
Hingga kini Bupati Ahmad Muhdlor menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pendopo Kabupaten Sidoarjo yang biasa digunakan sebagai pusat kegiatan dan aktifitas Bupati,sudah 4 hari ini sepi dan dijaga ketat petugas Satpol PP Sidoarjo.
Sementara terkait mangkirnya Bupati Ahmad Muhdlor yang telah berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo senilai 2,7 miliar rupiah, sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo kini menuntut KPK untuk segera menangkap Ahmad Muhdlor.
Dimas Yemahura Alfarauq, Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo menuntut ketegasan KPK, segera mencari dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor karena sudah berstatus tersangka seperti yang telah ditetapkan KPk beberapa waktu lalu.
"Ini sudah 2 kali lo mas Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam panggilan KPk," tegas Dimas.
Perlu diketahui, Bupati Sidoarjo diduga melakukan korupsi dana kantor badan pelayanan pajak daerah, BPPD Sidoarjo, dengan menggunakan uang jasa pungut pajak ASN yang dipotong langsung oleh kepala BPPD dan Kasubag Imum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras