Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjuk rasa," tuturnya.
Namun, setiba di ruang pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak justru marah-marah dan hampir baku hantam dengan Kamiso.
"Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," tukasnya.
Adu mulut antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso terjadi seusai pengacara tersebut mengintervensi penyidik.
Kamiso yang mendengar ucapan Kamaruddin Simanjuntak tak terima dan menantangnya baku hantam.
Diketahui, Kamiso sempat terjerat kasus penembakan terhadap personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin pada 2020 lalu.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan perlakuan penyidik ke Kamiso.
Bahkan, tersangka dapat menantang baku hantam meski berada di dalam kantor polisi.
Menurut Kamaruddin, tindakan Kamiso menjadi preseden buruk bagi kepolisian
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran