Terkait hal tersebut, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana telah melakukan penyelidikan dan menangkap 'Bang Jago' tersebut.
"Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (7/5/2024)," ujar Jana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Kepada polisi, pelaku mengaku uang yang dimintanya dari sopir truk itu digunakan untuk membeli rokok dan kopi.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk," ungkap Jana.
Jana memastikan pihaknya akan menindak tegas segala aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya.
Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 368 KUHP
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur