"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya. Lantas, Korban pun mendapat sejumlah pukulan yang melayang dari para seniornya telat pada bagian ulu hati.
Tak lama berselang korban pun terkapar di kamar mandi hingga para pelaku penganiayaan yang melihat pun panik. "Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," kata Gidion.
Saat itu pula para pelaku yang panik lantas mengangkat tubuh korban yang telah terkapar tersebut. Tak lama berselang, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat kelas di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakulan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya.
Penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yg menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," katanya.
Adapun kepolisian menetapkan seorang tersangka sejumlah pelaku penganiayaan tersebut atas kasus tewasnya mahasiswa STIP tersebut. "Di dalam toilet ada 4 senior, satu orang tersangka atas nama T," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan semula kasus penganiayaan itu didapati kepolisian usai adanya aduan P yang tewas di RS Taruna Jaya.
"Jadi awalnya kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya, Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 STIP," kata Gidion saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya