Pantauan Tempo di lokasi, ratusan orang terlihat hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis, hingga para aktivis.
Menurut laman mahkamahrakyat.id, Mahkamah Rakyat Luar Biasa dilaksanakan untuk mengadili “Nawadosa” rezim Jokowi. Ada sembilan poin “Nawadosa” yang mereka sebutkan dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dan dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.
Saat pengadilan dimulai, sejumlah penggugat yang merupakan komponen masyarakat sipil sudah hadir di ruang sidang. Ada delapan penggugat dalam sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa kali ini.
Mereka masing-masing membawa gugatan “Nawadosa” rezim Jokowi dengan fokus berbeda-beda. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa dimulai pada sekitar pukul 10.30 WIB. Panitera Mahkamah Luar Biasa Dicky Rafiki membacakan agenda sidang sebelum pengadilan itu dimulai.
“Perkenankan kami untuk menjelaskan agenda sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada hari ini,” kata Dicky di hadapan para hadirin. Pertama, kata dia, agenda sidang dimulai dengan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum para penggugat.
Kedua, pembacaan gugatan oleh penggugat. Ketiga, pembacaan keterangan di daerah-daerah. Serta keempat, pemeriksaan gugatan oleh majelis.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan