“Lima, pemeriksaan saksi atau ahli,” ucap Dicky. Terakhir, sidang akan ditutup dengan pembacaan kesimpulan, petitum, dan pembacaan amar putusan.
Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan mengatakan panitia sidang telah melayangkan panggilan kepada Jokowi untuk hadir di pengadilan rakyat tersebut. Surat pemanggilan itu, kata Edy, telah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah.
Namun, Presiden Jokowi sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Baik Jokowi maupun pemerintah tidak mengirimkan wakilnya untuk datang di tengah-tengah sidang rakyat kali ini.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur