“Lima, pemeriksaan saksi atau ahli,” ucap Dicky. Terakhir, sidang akan ditutup dengan pembacaan kesimpulan, petitum, dan pembacaan amar putusan.
Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan mengatakan panitia sidang telah melayangkan panggilan kepada Jokowi untuk hadir di pengadilan rakyat tersebut. Surat pemanggilan itu, kata Edy, telah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah.
Namun, Presiden Jokowi sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Baik Jokowi maupun pemerintah tidak mengirimkan wakilnya untuk datang di tengah-tengah sidang rakyat kali ini.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo di Dewan Perdamaian Gaza Trump: Ada Janji Kunci Ini Jika Gagal!
Rahasia Sun Tzu Jokowi: Strategi Yakin Menang Dulu Baru Bertarung yang Tak Pernah Gagal
Ressa Rizky Rossano Dituntut Akui Anak: Mantan Istri Bongkar Pernikahan Rahasia & Kekecewaan Aldan
Riza Chalid, Buronan Interpol: Kisah Mantan Istri, Skandal Minyak, dan Pelariannya