Namun, Presiden Jokowi sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa hingga putusan dibacakan. Baik Jokowi maupun pemerintah tidak mengirimkan wakilnya untuk datang di tengah-tengah sidang rakyat kali ini.
Menanggapi sidang Mahkamah Rakyat, Istana Kepresidenan menilai pengadilan tersebut sebagai kritik yang lazim dalam demokrasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dalam demokrasi yang sehat lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah.
“Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada,” kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Diketahui, People’s Tribunal atau Mahkamah Rakyat adalah mekanisme peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan masalah hukum. Mahkamah Rakyat merupakan gerakan yang muncul karena ketidakpercayaan masyarakat sipil terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang diselenggarakan oleh negara.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur