Ia juga menyoroti bahwa judi dapat menjadi candu. Sebab penjudi akan berupaya memperoleh modal berjudi, yang sering dilakukan dengan cara-cara yang tidak normal, sehingga mengganggu keluarga maupun masyarakat umum.
Dari sisi agama Islam, Jamiluddin menegaskan bahwa judi sangat dilarang.
“Sebab, hal-hal yang bersifat spekulasi tidak dibenarkan. Judi sudah pasti bersifat spekulatif. Karena itu, seharusnya seorang muslim wajib menjauhi judi dalam bentuk apa pun," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah