Ia juga menyoroti bahwa judi dapat menjadi candu. Sebab penjudi akan berupaya memperoleh modal berjudi, yang sering dilakukan dengan cara-cara yang tidak normal, sehingga mengganggu keluarga maupun masyarakat umum.
Dari sisi agama Islam, Jamiluddin menegaskan bahwa judi sangat dilarang.
“Sebab, hal-hal yang bersifat spekulasi tidak dibenarkan. Judi sudah pasti bersifat spekulatif. Karena itu, seharusnya seorang muslim wajib menjauhi judi dalam bentuk apa pun," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur