Ia juga menyoroti bahwa judi dapat menjadi candu. Sebab penjudi akan berupaya memperoleh modal berjudi, yang sering dilakukan dengan cara-cara yang tidak normal, sehingga mengganggu keluarga maupun masyarakat umum.
Dari sisi agama Islam, Jamiluddin menegaskan bahwa judi sangat dilarang.
“Sebab, hal-hal yang bersifat spekulasi tidak dibenarkan. Judi sudah pasti bersifat spekulatif. Karena itu, seharusnya seorang muslim wajib menjauhi judi dalam bentuk apa pun," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan