Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Papiloma Hilang dan Parasit Keluar, Minum Ini Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Ia mengatakan, kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.
Budi yakin dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, namun dengan laju kasus mencapai 6 ribu pasien per tahun, kuota dokter yang dimiliki Indonesia belumlah cukup.
Menkes mengakui bahwa kebijakan itu, meskipun bertujuan untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa bayi-bayi tersebut, belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah pihak yang mengaitkan hal itu dengan kualitas layanan dokter asing dan domestik
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!